10 paket tersebut terdiri dari 7 paket pembangunan jalan, 2 paket pemeliharaan rutin jalan baru, dan 1 paket peningkatan jalan baru.
Dengan begitu tercipta jalur logistik yang dapat memicu pusat pertumbuhan di kawasan perbatasan.
Melalui APBN 2020, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp 700,10 miliar untuk pembangunan jalan perbatasan.